Beranda | Artikel
Mengenal Dua Jenis Nifaq dan Perbuatan Orang Munafik (Bag. 2)
Kamis, 6 September 2018

Baca pembahasan sebelumnya Mengenal Dua Jenis Nifaq dan Perbuatan Orang Munafik (Bag. 1)

Pengertian dan hukum perbuatan nifaq ashghar

Nifaq ashghar (nifak kecil) adalah orang yang menampakkan berbagai hal yang dituntunkan dalam syarait dan menyembunyikan hal-hak yang diharamkan yang berbeda dengan apa yang dia tampakkan. Oleh karena itu, seseorang yang berbuat atau mengucapkan sesuatu, baik hukumnya wajib, sunnah atau mubah, namun menyembunyikan kebalikannya, maka pada diri orang tersebut terdapat ciri atau sifat nifaq ashghar.

Sebagian ulama menyebut nifaq ashghar dengan nifaq ‘amali, karena nifaq ini berkaitan dengan perbuatan (amal), bukan dengan keyakinan (i’tiqad). Hukum perbuatan yang disebut dengan nifaq jenis ini adalah haram dan termasuk dosa besar. Barangsiapa yang terjerumus dalam perbuatan nifaq tersebut, maka ada pada dirinya sifat orang-orang munafik, namun belum mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Contoh-contoh perbuatan nifaq ashghar (nifak kecil)

Di antara contoh perbuatan yang termasuk perbuatan nifak kecil:

  1. Berbohong dalam perkataan secara sengaja atau membenarkan ucapan bohong (padahal dia mengetahui kebenarannya).
  2. Membuat janji untuk berbuat baik kepada orang lain (misalnya memberi hadiah), akan tetapi ketika membuat janji, berniat tidak memenuhi janji tersebut, dan secara riil memang tidak memenuhi janji yang sudah dibuat.
  3. Mendebat orang lain dengan melampaui batas, dalam bentuk berpaling dari kebenaran secara sengaja, dan memberikan argumentasi dengan dusta dan kebohongan.
  4. Membuat perjanjian (kesepakatan) dengan pihak lain, namun diiringi niat tidak melaksanakan kesepakatan tersebut dan secara riil memang tidak mau melaksanakannya. Misalnya, menyelisihi perjanjian jual beli, perjanjian kerja, perjanjian sewa menyewa, perjanjian gencatan senjata, perjanjian antar negara dan sebagainya.
  5. Dalil bahwa keempat hal di atas termasuk kemunafikan kecil adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ

    “Terdapat empat perkara yang jika semuanya ada pada diri seseorang, maka jadilah dia orang munafik tulen (maksudnya, akan mengantarkan kepada nifak akbar, pen.) dan jika ada pada dirinya salah satunya, maka dia memiliki sifat kemunafikan, sampai dia meninggalkannya, (yaitu): (1) jika berbicara, dia berdusta; (2) jika membuat perjanjian, dia melanggarnya; (3) jika membuat janji (untuk berbuat baik kepada orang lain, pen.), dia menyelisihi janjinya; dan (4) jika bertengkar (berdebat), dia melampaui batas.” (HR. Bukhari no. 34 dan Muslim no. 59, lafadz hadits ini milik Bukhari)

    Jadi, kemunafikan kecil jika (jenisnya) banyak dan dilakukan secara terus-menerus, hal itu akan mengantarkan kepada nifak akbar.

  6. Seorang istri yang meminta cerai dari suami tanpa alasan yang bisa dibenarkan.
  7. Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

    الْمُخْتَلِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ

    Para istri yang minta cerai (pada suaminya) (tanpa ada alasan syar’i, pen.) adalah wanita-wanita munafik.” (HR. Tirmidzi no. 1186 dan Abu Dawud no. 9094, shahih)

    Ini di antara penyakit yang banyak menjangkiti kaum wanita, yaitu bermudah-mudah melontarkan permintaan cerai ketika melihat suaminya melakukan suatu kesalahan atau kurang memenuhi haknya.

  8. Mengkhianati amanah.
  9. Maksudnya, dia mengambil atau menerima amanah dari orang lain, akan tetapi ketika menerima amanah tersebut, dia berniat untuk tidak memenuhinya, dan secara riil memang tidak memenuhinya. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

    “Tanda orang munafik itu ada tiga, (1) jika berbicara berdusta; (2) jika berjanji maka tidak menepati; dan (3) jika diberi amanah, dia berkhianat.” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59)

  10. Melakukan amal shalih atas dasar riya’ (pamer dalam melakukan amal shalih).
  11. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    أكثر منافقي أمتي قراؤها

    “Sebagian besar orang munafik di antara umatku adalah orang-orang yang membaca Al-Qur’an di antara mereka (karena riya’, pen.).” (HR. Ibnul Mubarak dalam Az-Zuhd no. 451, hadits shahih)

  12. Wanita yang gemar tabarruj (bersolek atau dandan ketika di luar rumah) dan sombong.
  13. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    خير نسائكم الودود الولود المواتية المواسية إذا اتقين الله وشر نسائكم المنتبرجات المتخيلات وهن المنافقات لا يدخل الجنة منهن إلا مثل الغراب الأعصم

    “Sebaik-baik wanita di antara kalian adalah yang sangat cinta (kepada suami); subur (banyak anak); suka mengalah dan suka membantu, jika mereka bertakwa kepada Allah Ta’ala. Sejelek-jelek wanita di antara kalian adalah yang suka bersolek (berdandan) dan sombong. Merekalah wanita-wanita munafik. Tidaklah masuk surga di antara mereka kecuali seperti al-ghurab al-a’sham (yaitu, sejenis burung gagak yang memiliki paruh dan kaki berwarna merah dan sangat langka, pen.).” (HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan no. 13478. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1849)

  14. Berpaling dari jihad syar’i dan tidak memiliki niat untuk berjihad sama sekali.
  15. Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ، وَلَمْ يُحَدِّثْ بِهِ نَفْسَهُ، مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ

    “Barangsiapa yang mati dan belum pernah berperang, serta tidak memiliki niat untuk berperang, maka dia mati di atas salah satu cabang kemunafikan.” (HR. Muslim no. 1910)

  16. Seolah-olah menyukai orang lain dan melakukan berbagai hal yang disukai oleh orang lain tersebut, padahal dalam hatinya menyimpan kebencian dan membicarakan kekurangan orang lain tersebut ketika orang lain tersebut tidak ada.
  17. Sebagaimana hadits berikut ini,

    قَالَ أُنَاسٌ لِابْنِ عُمَرَ: إِنَّا نَدْخُلُ عَلَى سُلْطَانِنَا، فَنَقُولُ لَهُمْ خِلاَفَ مَا نَتَكَلَّمُ إِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِهِمْ، قَالَ: كُنَّا نَعُدُّهَا نِفَاقًا

    Beberapa orang berkata kepada Ibnu Umar, “Dahulu, jika kami menemui penguasa kami, kami mengatakan sesuatu yang berbeda dengan apa yang kami katakan ketika kami telah meninggalkannya.” Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, Yang demikian itu kami anggap sebagai suatu kemunafikan.” (HR. Bukhari no. 7178)

Ini adalah kemunafikan yang banyak dilakukan oleh para pegawai terhadap atasannya. Ketika di depan atasan, mereka memuji-muji sang atasan. Akan tetapi di belakangnya, mereka mencela dan menggunjing atasannya di kalangan teman-temannya sendiri sesama pegawai bawahan. Hendaklah kaum muslimin waspada dari perbuatan semacam ini.

Penutup

Demikianlah pembahasan tentang kemunafikan, hendaknya seorang muslim dapat memahami detil rincian pembagian kemunafikan, contoh-contoh perbuatannnya, sehingga kita dapat waspada dan menjauh darinya. Juga memohon kepada Allah Ta’ala agar menjauhkan kita dari kekufuran dan kemunafikan. Hal ini sebagaimana doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفَقْرِ وَالْكُفْرِ ، وَالْفُسُوقِ ، وَالشِّقَاقِ ، وَالنِّفَاقِ ، وَالسُّمْعَةِ ، وَالرِّيَاءِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekufuran, kefasikan, kedurhakaan, kemunafikan, sum’ah, dan riya’.” (HR. Al-Hakim no. 1944, shahih)

Demikian pula para sahabat rahiyallahu ‘anhum, mereka sangat takut tertimpa kemunafikan.

أَدْرَكْتُ ثَلاَثِينَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ

“Ibnu Abi Mulaikah pernah berkata, “Aku telah mendapati 30 orang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya khawatir pada dirinya tertimpa kemunafikan.” (HR. Bukhari)

[Selesai]

***

@Sint-Jobskade 718 NL, 7 Dzulqa’dah 1439/ 21 Juli 2018

Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.Or.Id

 

Referensi:

Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, karya Syaikh Prof. Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala, penerbit Maktabah Makkah KSA tahun 1425, hal. 101-104 dan hal. 162-164.

🔍 Syekh Al Bani, Firanda Com, Iklan Halal, Mandi Junub Yang Benar Menurut Islam, Qodim Artinya


Artikel asli: https://muslim.or.id/42119-mengenal-dua-jenis-nifaq-dan-perbuatan-orang-munafik-bag-2.html